PEMBAYARAN KOMPENSASI WARGA TERDAMPAK TUMPAHAN MINYAK MENTAH

  • 11 September 2019 19:10 WIB
PEMBAYARAN KOMPENSASI WARGA TERDAMPAK TUMPAHAN MINYAK MENTAH
Sejumlah warga terdampak tumpahan minyak mentah mengumpulkan data pencairan dana kompensasi dari Pertamina untuk diverifikasi ulang di Kantor Desa Sedari, Cibuaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9/2019). Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java melakukan pencairan dana kompensasi tahap awal sebesar Rp 900 ribu per warga setiap bulan selama dua bulan dengan total dana Rp 18,54 miliar kepada 10.271 warga terdampak tumpahan minyak mentah sumur YYA-1 yang telah terverifikasi. Kompensasi tersebut dicairkan melalui tabungan Bank BNI, BRI dan Mandiri. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
11/09/2019 19:10 WIB
Fotografer
Muhamad Ibnu Chazar
Editor
Audy Mirza Alwi