PAKET KIRIMAN NARKOBA
SAMARINDA, 16/5 - PAKET KIRIMAN NARKOBA. Tersangka Arul Efansayah, dengan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang berhasil disita Satuan Reserse NarKoba (Satreskoba) Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (16/5). Arul Efansyah ditangkap anggota Satreskoba Poltabes Samarinda di depan Islamic Center Samarinda setelah mengambil paket kiriman 500 butir ekstasi dan 172, 96 sabu-sabu senilai Rp582 juta dari sebuah jasa pengiriman barang di Samarinda. FOTO ANTARA/Amirullah/ed/ama/10