PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL DI ACEH

  • 12 September 2019 18:20 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL DI ACEH
Sejumlah unsur Forkompimda bersiap membakar rokok ilegal berbagai merek saat pemusnahan barang bukti di kawasan Pelabuhan Krunggeukuh, Aceh Utara, Aceh, Kamis (12/9/2019). Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Lhokseumawe melakukan pemusnahan sebanyak 26 kardus atau 359.852 batang barang bukti rokok ilegal hasil sitaan dari sejumlah daerah di Aceh sejak Januari hingga September 2019. ANTARA FOTO/Rahmad/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
12/09/2019 18:20 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Pandu Dewantara