PEMUSNAHAN KOMODITAS PERTANIAN TANPA DOKUMEN
Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menata barang bukti berupa komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen sebelum dimusnahkan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019). BBKP Surabaya memusnahkan komoditas pertanian tanpa dokumen diantaranya 11,4 Kg benih tanaman hias, 2,9 Kg benih sayuran, 66 Kg kayu olahan serta 2,4 Kg biji kopi yang dikirim melalui pos dari berbagai negara yakni Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, Jerman, Jepang, Hongkong, Singapura, China, Ukraina, Lithuania, India, Polandia, dan Republik Ceko. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.