SIDANG MANTAN WAKIL GUBERNUR BALI
Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta(kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen jual beli tanah senilai Rp149 miliar, melambaikan tangan seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2019). Jaksa penuntut umum menolak ekspesi terdakwa dan memohon kepada hakim tetap melanjutkan persidangan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.