SIDANG MANTAN WAKIL GUBERNUR BALI
Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta (ketiga kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen jual beli tanah senilai Rp149 miliar, menyapa para pendukungnya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2019). Jaksa penuntut umum menolak ekspesi terdakwa dan memohon kepada hakim tetap melanjutkan persidangan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.