DAKWAAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG TENGAH
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi (kedua kiri), Raden Zugiri (kiri), Zainudin (ketiga kiri) dan Bunyana (kanan) mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam persidangan tersebut JPU mendakwa keempat anggota DPRD Lampung Tengah itu telah menerima suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.