PERPANJANG LISENSI ARV

  • 21 Mei 2010 14:55 WIB
PERPANJANG LISENSI ARV
MEDAN, 21/5 - PERPANJANG LISENSI ARV. Sejumlah waria yang tergabung dalam Gerakan Lisensi ARV (Gelar) melakukan unjuk rasa, di halaman gedung DPRD Sumut, Jumat (21/5). Dalam tuntutannya, Gelar meminta kepada pemerintah agar memperpanjang lisensi Anti Retro Viral (ARV), obat yang digunakan dalam terapi bagi ODHA, yang akan berakhir pada tahun 2011. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/hp/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
283.36 KB
Disiarkan
21/05/2010 14:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor