BEBAS ASAP ROKOK
JAKARTA, 21/5 - BEBAS ASAP ROKOK. Seorang pengunjung merokok di ruang merokok yang disediakan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (21/5). Mulai Mei 2010, pemerintah daerah Jakarta menerapkan kebijakan 100 persen bebas asap rokok bagi seluruh gedung di Jakarta, termasuk larangan ruang khusus perokok dalam gedung. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/pd/10