BEBAS ASAP ROKOK

  • 21 Mei 2010 18:30 WIB
BEBAS ASAP ROKOK
JAKARTA, 21/5 - BEBAS ASAP ROKOK. Seorang pengunjung merokok di ruang merokok yang disediakan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (21/5). Mulai Mei 2010, pemerintah daerah Jakarta menerapkan kebijakan 100 persen bebas asap rokok bagi seluruh gedung di Jakarta, termasuk larangan ruang khusus perokok dalam gedung. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/pd/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4108x2718
Ukuran Berkas
443.65 KB
Disiarkan
21/05/2010 18:30 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor