PEREDARAN OBAT TERLARANG DI KALANGAN PELAJAR
Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono (kiri) didampingi Kasatnarkoba AKP Wahyu (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita sindikat pengedar obat terlarang di Serang, Jumat (20/9/2019). Dua pengedar obat terlarang yang menjual paket hemat untuk kalangan pelajar masing-masing berinisial My dan Mh ditangkap polisi berkat laporan warga yang resah karena sindikat tersebut menawarkan paket narkoba sangat murah untuk pelajar SMP dan SMA serta mengendalikan bisnis haramnya dengan berkedok sebagai penjual kosmetik untuk pelajar dan mahasiswa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd.