KASUS CURAS

  • 24 Mei 2010 20:40
KASUS CURAS
SURABAYA, 24/5 - KASUS CURAS. Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kiri) didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur, menunjukkan sejumlah barang bukti dan enam tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolwiltabes Surabaya, Senin (24/5). Dari enam tersangka yang melakukan tindak pidana curas dengan lokasi yang berbeda, berhasil diamankan puluhan perhiasan emas total senilai Rp150 juta, uang sebesar Rp10 juta dan sejumlah sajam yang digunakan para tersangka. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2528
Ukuran Berkas
715.54 KB
Disiarkan
24/05/2010 20:40 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor