SIDANG ANGGODO

  • 25 Mei 2010 14:55 WIB
SIDANG ANGGODO
JAKARTA, 25/5 - SIDANG ANGGODO. Terdakwa kasus permufakatan jahat kepada pimpinan KPK, Anggodo Wijojo, meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi usai menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsinya, Jakarta, Selasa (25/5). JPU KPK meminta majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Anggodo. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/hp/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1634x2500
Ukuran Berkas
695.88 KB
Disiarkan
25/05/2010 14:55 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor