PASCAAKSI UNJUK RASA MAHASISWA
Petugas PPSU membersihkan sampah pascaaksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Oscar Motuloh/wsj.