KASUS PEREDARAN NARKOTIKA

  • 25 September 2019 15:25
KASUS PEREDARAN NARKOTIKA
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ganja seberat 2,6 kilogram, 40 ribu butir pil 'Double L' dan 1.306 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
25/09/2019 15:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf