SIDANG TUNTUTAN ERWIN SYAAF ARIF
![SIDANG TUNTUTAN ERWIN SYAAF ARIF](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/09/26/sidang-tuntutan-erwin-syaaf-arif-m7pm-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) Erwin Syaaf Arif (kanan) mengikuti sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia tersebut dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta, subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Foto Terkait
Tags: