Cyber Crime

  • 26 Mei 2010 20:35 WIB
Cyber Crime
MEDAN, 26/5 - CYBER CRIME. Petugas kepolisian meminta keterangan PLB (kaos biru) tersangka kasus cyber crime yang berhasil di tangkap di Bandara Polonia, Selasa (25/5) malam, di Mapolsekta Medan Baru, Sumut, Rabu (26/5). Modus tersangka, mendirikan website palsu menjual barang-barang, sedangkan korban yang tertipu di antaranya warga Portugal sebanyak delapan orang, Spanyol sebanyak empat orang dan Prancis sebanyak dua orang, dengan total kerugian Rp 1.529.000.000. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/pd/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
534.03 KB
Disiarkan
26/05/2010 20:35 WIB
Fotografer
Editor