PENGUNJUK RASA MERUSAK MOBIL PLAT MERAH
Anggota polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan paksa pengunjuk rasa di depan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2019). Aksi unjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP tersebut terpaksa dibubarkan paksa petugas kepolisian karena dalam aksinya mereka merusak sejumlah mobil plat merah yang melintas dan akibat peristiwa itu sejumlah pengunjuk rasa diamankan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.