SIDANG RAYMOND

  • 27 Mei 2010 15:50 WIB
SIDANG RAYMOND
JAKARTA, 27/5 - SIDANG RAYMOND. Ketua Majelis Hakim, Lexsy Mamonto (ke2 kanan) memimpin sidang perkara gugatan perdata oleh Raymond Teddy terhadap tujuh media dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5). Kasus perdata yang dihadapi tujuh media ini bermula dari gugatan Raymond yang merasa keberatan dengan pemberitaan tujuh media, yakni Kompas, RCTI, Republika, Detikcom, Seputar Indonesia, Warta Kota, dan Suara Pembaruan, atas penyebutan dirinya sebagai bandar judi, putusan akhirnya ditunda hingga Kamis (3/6). FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1742
Ukuran Berkas
599.62 KB
Disiarkan
27/05/2010 15:50 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor