UJI SAMPEL BARANG BUKTI SABU SELUDUPAN
Petugas Satnarkoba melakukan pengujian sampel keaslian narkotika jenis Sabu menggunakan cairan simon A dan B sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti di Polres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (27/9/2019). Dari hasil pengujian, sebanyak 25 kilogram Sabu seludupan dari luar Indonesia yang ditangkap Tim patroli Bea Cukai diperairan laut Lhokseumawe pada (26/8) itu benar mengandung ampetamin maupun metafetamin, terbukti sampel berubah warna biru muda dan biru pekat yang menunjukkan narkotika seludupan itu kualitas asli dan nomor satu. ANTARA FOTO/Rahmad/pd.