PENGEDAR GANJA

  • 28 Mei 2010 17:35
PENGEDAR GANJA
MALANG, 28/5 - PENGEDAR GANJA. Seorang petugas menanyai YS (43), tersangka pengedar ganja, menuju ruang tahanan Mapolresta Malang, Jawa Timur, Jumat (28/5). Kepolisian setempat berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja sekaligus menangkap tersangkanya bersama barang bukti 3,5 kg ganja kering siap edar senilai 12 juta rupiah. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/Koz/pd/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4469x3000
Ukuran Berkas
901.53 KB
Disiarkan
28/05/2010 17:35 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor