SIDANG LANJUTAN HABIL MARATI
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Habil Marati yang didakwa mendanai pembelian senjata api dan peluru ilegal dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat tinggi negara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.