BNNP SUMBAR MUSNAHKAN 151 KG GANJA
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan dua orang tersangka pengedar narkotika memusnahkan ganja di Padang, Sumatera Barat, Kamis (3/10/2019). Petugas memusnahkan 151 kilogram narkotika jenis ganja yang diamankan dari dua tersangka KA (33) dan RR (29) di Kabupaten Pasaman pada 17 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.