BNNP SUMBAR MUSNAHKAN 151 KG GANJA

  • 3 Oktober 2019 19:05 WIB
BNNP SUMBAR MUSNAHKAN 151 KG GANJA
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan dua orang tersangka pengedar narkotika memusnahkan ganja di Padang, Sumatera Barat, Kamis (3/10/2019). Petugas memusnahkan 151 kilogram narkotika jenis ganja yang diamankan dari dua tersangka KA (33) dan RR (29) di Kabupaten Pasaman pada 17 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2451
Ukuran Berkas
767.48 KB
Disiarkan
03/10/2019 19:05 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Andika Wahyu