MALAYSIA DEPORTASI 70 PMI
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (3/10/2019). Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak mencatat terdapat 70 PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena tidak memiliki paspor, visa kerja dan kontrak kerja serta masa berlalu paspor telah habis. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/wsj.