SIDANG TERORIS SOLO
JAKARTA, 2/6 - SIDANG TERORIS SOLO. Terdakwa kasus teroris, Putri Munawaroh berada di tahanan sebelum sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/6). Istri Susilo Adib yang tertangkap di Solo tersebut, didakwa dengan pasal 9, pasal 13, dan pasal 45 Undang-undang terorisme karena menyembunyikan gembong teroris kelas wahid Noordin M Top. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/hp/10.