DITUNTUT SEPULUH TAHUN

  • 2 Juni 2010 20:05 WIB
DITUNTUT SEPULUH TAHUN
JAKARTA, 2/6 - DITUNTUT SEPULUH TAHUN. Terdakwa kasus terorisme, Amir Abdillah berada di tahanan menanti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/6). Amir Abdillah yang dianggap menyembunyikan informasi rencana peledakan bom di Hotel JW Marriot dan menyembunyikan DPO Nurdin M Top tersebut dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1823x2500
Ukuran Berkas
627.38 KB
Disiarkan
02/06/2010 20:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor