LARANGAN ROKOK
BOGOR, 3/6 - LARANGAN ROKOK. Sebuah spanduk himbauan tentang kawasan tanpa rokok terpajang didepan reklame produk rokok di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jabar, Kamis (3/6). Pemkot Bogor melalui Perda nomor 12 tahun 2009 menetapkan kawasan kota Bogor harus bersih dari rokok termasuk dari segala reklame, poster dan sponsor produk rokok. FOTO ANTARA/Jafkhairi/Koz/mes/10.