SIDANG PERDANA KASUS PERDAGANGAN SATWA
Terdakwa, Fauzul M Isa (kanan), Khairul Furqan (tengah) dan Ahmad Zaini (kiri) hadir dalam sidang perdana kasus tindak pidana perdagangan satwa dilindungi, di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (8/10/2019). Sidang perdana itu untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus perdagangan satwa dilindungi, trenggiling (manis javanica). ANTARA FOTO/Ampelsa/ama.