BARANG BUKTI BAYI MACAN AKAR

  • 8 Oktober 2019 19:30 WIB
BARANG BUKTI BAYI MACAN AKAR
Barang bukti bayi kucing hutan atau macan akar (Felis bengalensis) mendapat perawatan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan Prof. Dr. Noerjanto Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/10/2019). Polresta Banda Aceh mengamankan empat ekor macan akar yang merupakan satwa dilindungi dari seorang tersangka HR (42) warga Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
08/10/2019 19:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Audy Mirza Alwi