UNGKAP KASUS KERUSUHAN DI WAMENA

  • 9 Oktober 2019 17:50 WIB
UNGKAP KASUS KERUSUHAN DI WAMENA
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda (tengah) didampingi Dansat Brimob Polda Babel Kombespol Farid Bachtiar Efendi (kedua kanan), Kabidkum Polda Papua Kombespol Kolestra Siboro (kedua kiri), Wakapolres Jayawijaya AKP Leonardo Yoga (kanan) dan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti dan pelaku kerusuhan di Polres Jayawijaya, Wamena, Rabu (9/10/2018). Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 14 orang tersangka unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 yang mengakibatkan sejumlah bangunan kantor, rumah, toko terbakar dan menyebabkan 33 orang meninggal dunia dan 76 orang luka-luka. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Jayawijaya/mrh/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2560x1244
Ukuran Berkas
491.81 KB
Disiarkan
09/10/2019 17:50 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Hermanus Prihatna