SIDANG KASUS KEPEMILIKAN 50 KILOGRAM SABU
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan 50 Kg sabu, Ade Kurniawan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai di Dumai, Riau, Rabu (9/10/2019). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ade Kurniawan dengan dugaan sengaja memiliki 50 Kg sabu dan atas perbuatannya tersebut diancam hukuman mati. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.