PENETAPAN KAWASAN KONSERVASI MARITIM BENOA

  • 10 Oktober 2019 21:35
PENETAPAN KAWASAN KONSERVASI MARITIM BENOA
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra (kiri) dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali I Made Sudarsana (kanan) memberi keterangan terkait penetapan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim di Denpasar, Bali, Kamis (10/10/2019). Kawasan perairan Teluk Benoa ditetapkan sebagai kawasan konservasi maritim yang dikelola sebagai Daerah Perlindungan Budaya Maritim Teluk Benoa di perairan Provinsi Bali dengan luasan keseluruhan 1.243,41 hektare berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2790x1857
Ukuran Berkas
890.93 KB
Disiarkan
10/10/2019 21:35 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu