SIDANG MANTAN WAWALI

  • 7 Juni 2010 18:05
SIDANG MANTAN WAWALI
MADIUN, 7/6 Ð SIDANG MANTAN WAWALI. Mantan Wakil Walikota (Wawali) yang juga mantan wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, Gandhi Yoeninta (kanan) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Ali Sahono (kiri) dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam sidang pidana korupsi di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jatim, Senin (7/6). Saat keduanya menjabat wakil Ketua DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 diduga telah menyalahgunakan APBD, senilai untuk terdakwa Gandhi Yoeninta Rp 325.976.280 dan Ali Sahono Rp 297.823.500. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ss/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2728x1728
Ukuran Berkas
254.01 KB
Disiarkan
07/06/2010 18:05 WIB
Fotografer
Fikri Ali
Editor