TANGGUNG JAWAB PILKADA
JAKARTA, 8/6 - TANGGUNG JAWAB PILKADA. Direktur Pejabat Negara Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sapto Supono menyampaikan paparan dalam diskusi Polemik Regulasi Surat Keputusan Majelis Rakyat Papua di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (8/6). Sapto menjelaskan bahwa tidak ada celah bagi pemerintah untuk mengintervensi pada pilkada karena hal tersebut merupakan kerja dan tanggung jawab KPU beserta jajarannya. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/10