SIDANG SUPORTER
SEMARANG, 9/10 - SIDANG SUPORTER. Sebanyak 11 dari 21 suporter klub sepak bola PSIS Semarang yang menjadi terdakwa kasus perusakan bus dan penganiayaan terhadap suporter klub sepak bola Persijap Jepara, mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, pada sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (9/10. Jaksa menuntut para terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak kekerasan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/mes/10.