SIDANG SUPORTER
SEMARANG, 9/10 - SIDANG SUPORTER. Sejumlah suporter klub sepak bola PSIS Semarang yang menjadi terdakwa kasus perusakan bus dan penganiayaan terhadap suporter klub sepak bola Persijap Jepara, menyalami hakim, jaksa dan pengacaranya, usai berlangsungnya sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (9/10. Jaksa menuntut para terdakwa yang berjumlah 21 orang dengan hukuman satu tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak kekerasan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/mes/10.