KEPALA DINAS PUPR INDRAMAYU DITETAPKAN TERSANGKA
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menetapkan Bupati Kabupaten Indramayu Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.