PROGRAM REHABILITASI SEPTIC TANK PEMPROV DKI JAKARTA
Seorang warga mandi di dekat bilik kakus atau jamban di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk memberantas kebiasaan buang air besar atau BAB sembarangan melalui program rehabilitasi septic tank dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.