OTT KALIMANTAN TIMUR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan ( OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019 saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2018-2019 yakni Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Rudy Tangkere, Direktur PT Harlis Tata Tahta) Hartoyo dan Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono serta mengamankan barang bukti berupa kartu ATM beserta buku tabungan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wpa.