PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN NARKOBA ASAL MALAYSIA
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kiri) menjelaskan kronologis penangkapan ketika pengungkapan kasus peredaran narkoba asal Malaysia di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Kamis (17/10/2019). Polda Riau dalam tiga hari ini berhasil mengamankan barang bukti narkoba yakni 89 Kg lebih sabu, 967 butir pil happy five dan 24.468 butir pil esktasi beserta delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.