PENGATURAN KEPEMILIKAN SAHAM

  • 10 Juni 2010 17:35 WIB
PENGATURAN KEPEMILIKAN SAHAM
JAKARTA, 10/6- PENGATURAN KEPEMILIKAN SAHAM. Sejumlah pialang mengamati pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (10/6). Pemerintah menerbitkan Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam Perpres No.36 Tahun 2010 yang salah satu isinya mengenai pengaturan batasan kepemilikan saham investor asing pada delapan sektor usaha antara lain sektor telekomunikasi, kelistrikan, pertanian, pekerjaan umum, kebudayaan dan pariwisata serta perindustrian. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2300x1535
Ukuran Berkas
690.92 KB
Disiarkan
10/06/2010 17:35 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor