PENGUNGKAPAN KASUS BOM MOLOTOV

  • 18 Oktober 2019 19:05 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS BOM MOLOTOV
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus bom molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Polda Metro Jaya membekuk 21 orang tersangka terkait perencanaan kerusuhan pada demonstrasi mahasiswa dan pelajar maupun di aksi Mujahid 212 dengan barang bukti bahan baku untuk membuat bom molotov dan bom rakitan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
18/10/2019 19:05 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Andika Wahyu