SIDANG TUNTUTAN

  • 14 Juni 2010 16:20 WIB
SIDANG TUNTUTAN
BOGOR, 14/6-SIDANG TUNTUTAN. Tiga orang mantan anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004, Yayu Wahyudin (kiri), Taufik Khusnun (kedua) dan Gatut Susanta mendengarkan berkas tuntutan dari jaksa penuntut umum dalam sidang kasus korupsi APBD Kota Bogor di PN Bogor, Jabar, Senin (14/6). Sebanyak 32 mantan anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 dituntut masing-masing hukuman empat tahun penjara kerena dianggap merugikan keuangan negara senilai Rp. 6,85 Milyar. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ed/nz/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2961x1917
Ukuran Berkas
412.52 KB
Disiarkan
14/06/2010 16:20 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor