KURANG KESADARAN
PONTIANAK, 14/6 - KURANG KESADARAN. Seorang pengendara motor berpenumpang dua anak tanpa menggunakan helm, saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Senin (14/6). Walaupun peraturan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengendara motor (pembonceng maupun yang dibonceng) untuk mengenakan helm SNI selalu disosialisasikan, tapi masih saja ditemukan pengendara motor yang mengabaikan peraturan tersebut, karena kurangnya kesadaran akan keselamatan jiwa selama berkendaran. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/hp/10