SIDANG LANJUTAN HABIL MARATI
Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti senjata api ilegal pada sidang lanjutan kasus rencana pembunuhan empat pejabat tinggi negara dengan terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Sidang lanjutan Habil Marati yang didakwa mendanai pembelian senjata api dan peluru ilegal dalam kasus rencana pembunuhan empat pejabat tinggi negara itu beragenda mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan JPU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.