PUTUSAN UU MA
JAKARTA, 16/6 - PUTUSAN UU MA. Salah seorang pemohon Danang Widoyoko (kiri) didampingi kuasa hukumnya Illian Deta Arta Sari (tengah) dan Anggara Suwahju menghadiri sidang pembacaan putusan Uji Formil atas UU Nomor 3/2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14/1985 tentang Mahkamah Agung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/6). Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Mahfud MD menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/10.