PUTUSAN UU MA

  • 16 Juni 2010 18:10 WIB
PUTUSAN UU MA
JAKARTA, 16/6 - PUTUSAN UU MA. Salah seorang pemohon Danang Widoyoko (kiri) didampingi kuasa hukumnya Illian Deta Arta Sari (tengah) dan Anggara Suwahju menghadiri sidang pembacaan putusan Uji Formil atas UU Nomor 3/2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14/1985 tentang Mahkamah Agung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/6). Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Mahfud MD menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1675
Ukuran Berkas
588.54 KB
Disiarkan
16/06/2010 18:10 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor