PUTUSAN UU MA
JAKARTA, 16/6 - PUTUSAN UU MA. Sejumlah kuasa hukum pemohon Asfinawati dkk (dari kiri) Illian Deta Arta Sari, Anggara Suwahju, Supriyadi W. Eddyono dan Taufik Basari berfoto bersama sebelum sidang pembacaan putusan Uji Formil atas UU Nomor 3/2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14/1985 tentang Mahkamah Agung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/6). Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Mahfud MD menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/10.