RILIS KASUS CAIRAN ROKOK ELEKTRIK MENGANDUNG TEMBAKAU GORILLA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi Kabag Ops Ditresnarkoba AKBP Johanes Kindangen (kanan), Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Ahmad Fanani (kedua kiri) dan Kanit V Subdit 1 Ditresnarkoba Kompol Rosana Labobar (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti 253 botol berisi cairan rokok elektrik berukuran 5 ml yang mengandung tembakau gorilla, 24 botol berisi cairan rokok elektrik siap pakai dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.