GUGATAN GARUDA
JAKARTA, 17/6- GUGATAN GARUDA. Kuasa hukum Garuda Indonesia Eri Hertiawan (kanan) mendaftarkan gugatan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/6). Maskapai milik negara itu mengajukan gugatan ke KPPU terkait keputusan tentang monopoli fuel surcharge. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/10