AKSI PENUTUPAN JALAN PERUSAHAAN DI NAGAN RAYA
Sejumlah warga melakukan aksi demo dan penutupan jalan di kawasan lahan perusahaan PT Fajar Baizuri & Brother di Desa Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Aceh, Selasa (29/10/2019). Dalam aksi tersebut mereka meminta Gubernur Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dan Bupati Nagan Raya untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar Baizuri & Brother karena tanah seluas 400 hektar itu milik masyarakat setempat yang diduga digarap oleh perusahaan sejak 2011 lalu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.