PENGUNGKAPAN SARANG NARKOBA DI PALU

  • 31 Oktober 2019 19:50 WIB
PENGUNGKAPAN SARANG NARKOBA DI PALU
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto (kedua kiri) bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Dodi Rahmawan (ketiga kiri) dan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Didik Supranoto (kiri) menunjukan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan sarang narkoba di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (31/10/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggrebek sebuah pemukiman warga yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah dengan jumlah perkiraan peredaran narkoba jenis sabu mencapai satu kilogram setiap harinya. Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 30 orang pelaku serta menyita barang bukti diantaranya ratusan gram narkoba jenis sabu, obat terlarang, uang tunai ratusan juta rupiah, senjata tajam, serta sepeda motor. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
31/10/2019 19:50 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Hermanus Prihatna